Over 10 years we helping companies reach their financial and branding goals. Onum is a values-driven SEO agency dedicated.

CONTACTS
Tips Mencari Kerja

Menggunakan Dan Pake Jasa Pembuatan Paklaring Palsu Dipenjara 👮

Jasa Pembuatan Paklaring
Jasa Pembuatan Paklaring
Jasa Pembuatan Paklaring

Menggunakan atau menyediakan Jasa Pembuatan Paklaring Palsu sangat beresiko besar untuk anda terkena tidak pidana hukum.

Mungkin banyak orang yang mikir, “Memangnya bisa dipenjara membuat surat palsu?”

Gini ya, Indonesia ini adalah negara hukum yang dimana semuanya ada peraturan hukumnya, salah satu peraturan adalah memalsukan surat.

Penjelasan Hukum Pasal Pemalsuan Surat

Sebelumnya, kami menyimpulkan bahwa dokumen yang Anda maksud di sini adalah surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian). Demikian definisi dokumen yang dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang kami akses dari laman resmi Pusat Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Tindak pidana berupa pemalsuan suatu surat dapat kita jumpai ketentuannya dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:

  1. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
  2. Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Selanjutnya, di dalam Pasal 264 KUHP ditegaskan bahwa:

  1. Pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun, jika dilakukan terhadap:
    1. akta-akta otentik;
    2. surat hutang atau sertifikat hutang dari sesuatu negara atau bagiannya ataupun dari suatu lembaga umum;
    3. surat sero atau hutang atau sertifikat sero atau hutang dari suatu perkumpulan, yayasan, perseroan atau maskapai:
    4. talon, tanda bukti dividen atau bunga dari salah satu surat yang diterangkan dalam 2 dan 3, atau tanda bukti yang dikeluarkan sebagai pengganti surat-surat itu;
    5. surat kredit atau surat dagang yang diperuntukkan untuk diedarkan;
  2. Diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja memakai surat tersebut dalam ayat pertama, yang isinya tidak sejati atau yang dipalsukan seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jika pemalsuan surat itu dapat menimbulkan kerugian.

R Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 195) mengatakan bahwa yang diartikan dengan surat dalam bab ini adalah segala surat, baik yang ditulis dengan tangan, dicetak, maupun ditulis memakai mesin tik, dan lain-lainnya.

Surat yang dipalsukan itu harus surat yang:

  1. dapat menimbulkan sesuatu hak (misalnya: ijazah, karcis tanda masuk, surat andil, dan lain-lain);
  2. dapat menerbitkan suatu perjanjian (misalnya surat perjanjian piutang, perjanjian jual beli, perjanjian sewa, dan sebagainya);
  3. dapat menerbitkan suatu pembebasan hutang (kuitansi atau surat semacam itu); atau
  4. surat yang digunakan sebagai keterangan bagi suatu perbuatan atau peristiwa (misalnya surat tanda kelahiran, buku tabungan pos, buku kas, buku harian kapal, surat angkutan, obligasi, dan lain-lain).

Adapun bentuk-bentuk pemalsuan surat itu menurut Soesilo dilakukan dengan cara:

  1. membuat surat palsu: membuat isinya bukan semestinya (tidak benar).
  2. memalsu surat: mengubah surat sedemikian rupa sehingga isinya menjadi lain dari isi yang asli. Caranya bermacam-macam, tidak senantiasa surat itu diganti dengan yang lain, dapat pula dengan cara mengurangkan, menambah atau merubah sesuatu dari surat itu.
  3. memalsu tanda tangan juga termasuk pengertian memalsu surat.
  4. penempelan foto orang lain dari pemegang yang berhak (misalnya foto dalam ijazah sekolah).

Unsur-unsur pidana dari tindak pidana pemalsuan surat selain yang disebut di atas adalah: (Ibid, hal. 196)

  1. pada waktu memalsukan surat itu harus dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan;
  2. penggunaannya harus dapat mendatangkan kerugian. Kata “dapat” maksudnya tidak perlu kerugian itu betul-betul ada, baru kemungkinan saja akan adanya kerugian itu sudah cukup;
  3. yang dihukum menurut pasal ini tidak saja yang memalsukan, tetapi juga sengaja menggunakan surat palsu. Sengaja maksudnya bahwa orang yang menggunakan itu harus mengetahui benar-benar bahwa surat yang ia gunakan itu palsu. Jika ia tidak tahu akan hal itu, ia tidak dihukum.

    Sudah dianggap “mempergunakan” misalnya menyerahkan surat itu kepada orang lain yang harus mempergunakan lebih lanjut atau menyerahkan surat itu di tempat dimana surat tersebut harus dibutuhkan.
  4. Dalam hal menggunakan surat palsu harus pula dibuktikan bahwa orang itu bertindak seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, demikian pula perbuatan itu harus dapat mendatangkan kerugian.

Lebih lanjut, menurut Pasal 264 ayat (1) angka 1 KUHP, bahwa tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 263 KUHP lebih berat ancaman hukumannya apabila surat yang dipalsukan tersebut adalah surat-surat otentik. Surat otentik, menurut Soesilo adalah surat yang dibuat menurut bentuk dan syarat-syarat yang ditetapkan undang-undang, oleh pegawai umum seperti notaris (hal. 197).

Referensi: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt54340fa96fb6c/unsur-pidana-dan-bentuk-pemalsuan-dokumen/

Tips Untuk Kamu Biar Cepet Dapet Kerja

Banyak orang yang mikir “Cari Kerja Koq Susah Amat Yaa….“, Mari kita mikir berada diposisi HRD, HRD buka lowongan pasti ada permintaan dari Bos atau Staf yang bersangkutan kan? Setelah HRD buka lowongan dan menerima banyak lamaran masuk (Via email / surat), HRD maka akan memfilter CV yang masuk satu persatu untuk diseleksi interview ya kan?

Sayangnyaaa, kalo lamaran yang masuk ratusan hingga ribuan. Yang dilakukan oleh HRD adalah hanya melihat CV yang kamu kirimkan dalam beberapa detik saja. Kalo CV kamu menarik maka akan dilihat lebih lama, tapi kalo ga menarik bakal skip dalam hitungan detik😞. Ini kriteria CV yang menarik dimata HRD:

  • Foto profile menarik
  • Pengalaman kerja berhubungan dengan lowongan
  • Warna CV bagus alias ga norak
  • Design CV modern, ga jadul, apalagi isinya tulisan semua
  • Ada cover letter / salam pembuka baik via email maupun cv

Nah sampe sini udah kebayangkan apa aja faktor yang bikin kamu ga dipanggil interview kerja? Jadi kita sebagai pencari kerja, harus memiliki CV yang menarik perhatian HRD pada pandangan pertama baik dikirim via Email maupun Surat secara langsung.

Nah disini admin mau bantu kamu yang belum dapet kerja untuk segera mendapatkan pekerjaan yang diinginkan 🥰
Mau buat HRD tertarik dgn lamaranmu? Pertama kmu harus buat CV mu menarik dong 👌, CV itu hal pertama yg dilihat HRD dari diri kmu lho… Yuk buat CV mu jadi menarik! Dengan harga mulai dari 50rb udh bisa dapetin CV kerenlohh..

  • CV Kualitas Desain Terbaik (Dijamin menarik HRD)
  • Pelayanan Ramah
  • Proses Sangat Cepat
  • Revisi 3x
  • CV JPG PNG PDF
  • Cover Letter
  • CV Bahasa Inggris
  • Copy Writing Menarik

Bonus Biar Kamu Cepet Dapet Kerja:

  • 99+ List Email Perusahaan
  • 99+ Soal Psikotest & Kunci Jawabani
  • 20+ Cara Menjawab Interview
  • 10+ Ciri Ciri Lowongan Kerja Palsu
  • 5+ Cara Melamar Kerja Lewat Email

Yuk pesan cv mu segera.. 😉, Untuk model dan pemesanan bisa mengklik link berikut: Jasa Pembuatan CV Curriculum Vitae Lamaran kerja, Ga setiap hari juga kan bikin CV?

Video Jasa Pembuatan Paklaring Palsu

Kesimpulan Jasa Pembuatan Paklaring Palsu

Jasa Pembuatan Paklaring
Jasa Pembuatan Paklaring

Menyediakan atau Menggunakan Jasa Pembuatan Paklaring Palsu sama sama dapat ditindak hukum dan kena pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara dan denda.

Pesan untuk anda yang ingin menggunakan Jasa Pembuatan Paklaring, sebaiknya anda tidak menggunakannya. Anda sebaiknya minta paklaring baik baik kepada HRD perusahaan sebelumnya.

jasa pembuatan paklaring; jasa pencairan bpjs tanpa paklaring; jasa pembuatan paklaring terdekat; jasa pembuatan paklaring palsu; jasa buat paklaring; jasa bikin paklaring; jasa paklaring; jasa pembuatan paklaring untuk bpjs; jasa pencairan bpjs ketenagakerjaan tanpa paklaring; jasa pembuatan paklaring tangerang;

Author

slidedigitalmarketing.com

SDM hadir sebagai solusi UMKM dan Perusahaan Besar guna membantu meningkatkan mendapatkan pelanggan sebanyak banyaknya. SDM berpengalaman mengembangkan Digital Marketing ratusan UMKM dan puluhan perusahaan. SDM menyediakan berbagai layanan Digital Marketing seperti Foto, Desain Grafis, Website, Digital Advertiser dll Whatsapp: 085157399349

Leave a comment

error: Anda dilarang menyalin artikel ini!